SELAMAT DATANG DI KAWASAN BERNIAGA (DESA BAJUR KEC. LABUAPI KAB. LOBAR NTB)

Senin, 22 Juli 2013

RPK Kali Jaga

Dusun Kali Jaga memiliki penduduk sebesar 1.286 jiwa (368 KK). Dominasi (±60%) mata pencaharian penduduk dusun ini adalah sebagai pedagang keliling (pedagang es, kain, gorden, bakulan, asongan dan lainnya). Selain itu juga mata pencaharian lain penduduknya adalah petani/buruh tani, tukang dan buruh bangunan.
Berdasarkan hasil FGD RPK yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa permasalahan – permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang terkait dengan permasalahan yang dianggap cukup kritis, diantaranya adalah sebagai berikut :

Sosial/Ekonomi
1.  Permodalan yang masih kurang untuk mengembangkan usaha dagang, terutama bagi pedagang keliling. Hal ini disebabkan karena biaya produksi, khususnya biaya transportasi (pemasaran di luar kabupaten) dan harga bahan baku terkadang hampir sama dengan harga jual. Selain itu sering adanya ketidakpastian pasar, karena harus bersaing dan tergantung dari permintaan konsumen.
2.  Sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang meminjam modal dari Bank BRI (Program KUR) dan Bank Rontok.
3.  Pendapatan warga yang berprofesi sebagai pedagang tidak menentu setiap harinya, terkadang untung dan bahkan rugi. Namun jika dilihat dari keuntungan yang diperoleh, masih tergolong rendah, yaitu antara Rp. 30.000,- s/d Rp. 40.000,- perhari.
4.  Tidak ada manajemen karena pedagang berjualan secara individu (tidak ada kelompok khusus pedagang)
5.  Jaringan pemasaran sudah terlanjur terbangun sejak lama di luar wilayah Desa Bajur, sehingga untuk menarik pembeli atau konsumen untuk datang membeli kebutuhannya dirasakan agak sulit.
6.  Masih banyaknya penduduk yang bekerja tidak tetap (serabutan), TKI, buruh, tukang dan buruh tani yang disebabkan peluang kerja yang minim dan keterampilan yang rendah.
Sarana dan Prasarana Lingkungan
1.  Sebagian besar tingkat kerapatan bangunan sedang - tinggi dengan akses jalan lingkungan cendrung terbatas ditandai dengan :
  • Sebagian besar tidak adanya jarak antara bangunan yang satu dengan yang lain (minimnya halaman   permukiman warga).
  • Jenis perkerasan gang paving blok dengan kondisi buruk-sedang.
  • Lebar jalan antara 1 – 1,5 meter.
  • Hanya dapat dilewati oleh kendaraan roda 2 (sepeda motor)
  • Terdapat ± 70 unit permukiman penduduk yang berada di sempadan sungai kecil.
  • Rumah berkembang sejalan dengan penambahan penduduk dan merupakan turun-menurun untuk membangun disekitarnya.
2.  Masih terdapat rumah tidak layak huni yang disebabkan karena ketidakmampuan pemilik rumah untuk membiayai renovasi atau perbaikan rumahnya. Rumah Tidak Layak Huni ditandai dengan:
  • ·Dinding menggunakan tembok tidak berplester.
  • ·Atap menggunakan genteng namun bocor.
  • ·Lantai menggunakan semen.
  • ·Dibawah standart kesehatan (penyinaran dan sirkulasi udara)
  • ·Dibawah standart keamanan (pembesian sloof, kolom & balok)
  • ·Ukuran rumah paling besar 6 x 7 meter.
  • ·Tidak ada kamar mandi (MCK)
  • ·Rata-rata ditempati lebih dari 1 KK (8 – 10 jiwa)
  • ·Rata-rata milik pribadi.
3.   Sampah rumah tangga yang masih ada disembarang tempat (lahan kosong) dan di sungai/saluran irgasi. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan, tidak adanya sarana pembuangan sampah (bak sampah/TPS) serta tidak adanya/ belum ada sistem pengelolaan sampah dari swadaya masyarakat.
4.   Pada saat ini sebagian masyarakat mengambil air bersih menggunakan air sumur. Air sumur di dalam perkampungan telah terindikasi tercemar. Hal ini disebabkan karena sebagian warga yang memiliki septictank memiliki jarak kurang dari 10 meter dengan sumur serta tercemar oleh kandungan yang berasal dari zat kimia pertanian (rabuk dan pestisida) *Sumber dari anggota program JICA.
5.   Sebagian besar warga telah memiliki jamban keluarga (pribadi), namun sebagian besar yang berada di sekitar sungai/kali jaringan pembuangan kotoran dari jamban keluarga ini langsung menuju kali (tidak menggunakan septictank). Hal ini disebabkan karena terbatasnya pekarangan/lahan warga untuk membuat septictank.
6.  Untuk aktifitas mandi dan cuci, sebagian besar penduduk mengunakan tempat pemandian umum (±4 unit) yang kondisinya permanen.
7.   Drainase/gorong-gorong yang berfungsi sebagai saluran pembuangan air hujan telah ada dan berfungsi dengan baik. Namun yang menjadi kendala belum semua wilayah dusun ini yang memliki saluran tersebut (belum terintegrasi).
8. Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang masih minim (menggunakan pipa, sering tersumbat, bercampur dengan pembuangn kotoran manusia) yang dibuang langsung ke sungai-sungai kecil tanpa ada penyaringan atau treatment untuk mengurangi pencemaran air sungai.
9.  Terjadinya pendangkalan dan penyempitan anak sungai yang diakibatkan oleh belum adanya pelaksanaan normalisasi oleh pemerintah maupun masyarakat.
10.  Minimnya penerangan jalan lingkungan.
Mitigasi Bencana
1.  Bencana angin puting beliung, dimana pada tahun 2010 korban sebanyak 15 unit rumah dan 2013 sebanyak 5 unit rumah.
2.  Rawan terjadi genangan air pada musim penghujan yang berasal dari luapan air anak sungai. Hal ini disebabkan karena talud sungai rendah, terjadi pendangkalan dan penyempitan sehingga sungai tidak dapat menampung limpahan air. Terdapat 5 titik rawan genangan dan bajir yang mengakibatkan sekitar 25 KK terkena dampak.  
3.  Dari tingkat kepadatan bangunan dan akses jalan lingkungan yang tidak memadai, dusun ini termasuk dalam kawasan yang rentan kebakaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar