Inti kegiatan dalam tahap ini dilakukan setelah adanya penetapan
lokasi sasaran. Pada tahap persiapan, sosialisasi kegiatan dilakukan
melalui berbagai media dengan penekanan pada lokakarya orientasi
kegiatan secara berjenjang didaerah. Hal ini didukung dengan
keterlibatan SKPD melalui pembentukan Tim Teknis Pemda Tingkat
Kota/Kabupaten serta keterlibatan dalam Tim Inti PLPBK di tahap
perencanaan, pemasaran dan pelaksanaan pembangunan.
Tim Teknis Pemda adalah tim kerja yang dibentuk oleh pemerintah
daerah setempat, beranggotakan unsur-unsur dinas yang terkait dengan
perencanaan pembangunan dan pengembangan ekonomi, lingkungan permukiman
dan pemberdayaan masyarakat. Secara umum Tim Teknis berfungsi sebagai
fasilitator, dinamisator, serta nara sumber, yang mempertemukan antara
pihak masyarakat (didukung oleh Tim Inti PLPBK) dengan pemerintah
daerah. Hal-hal yang perlu di fasilitasi dan di mediasi oleh Tim Teknis
ini setidaknya adalah hal-hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah
daerah (RTRW kota/kabupaten, kebijakan investasi daerah dll), teknis
penyusunan rencana masyarakat, serta kedudukan hasil-hasil kesepakatan
masyarakat terhadap peraturan-peraturan yang telah memiliki kekuatan
hukum tetap.
Sedangkan Tim Inti PLPBK merupakan tim kerja yang dibentuk oleh
masyarakat yang sekurang-kurangnya memenuhi unsur kelurahan/pemerintah
desa, BKM/LKM, pemangku kepentingan dan atau kelompok peduli tingkat
kelurahan/desa, serta perwakilan dari SKPD, yang berfungsi menjembatani
kepentingan masyarakat kelurahan/desa dengan pemerintah daerah dan
institusi swasta yang berkompeten (minimal masing- masing unsur diwakili
oleh satu orang yang tetap selama pelaksanaan PLPBK).
Tim Inti PLPBK ini terdiri atas Tim Inti Perencanaan Partisipatif
(TIPP), dan Pokja.
Tim Inti tersebut akan dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan waktu
pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalah tahap Konsepsi yaitu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar