Pada dasarnya social marketing adalah strategi “menjual” gagasan untuk mengubah pemikiran, sikap dan perilaku masyarakat.
Pada prinsipnya, praktik pemasaran sosial tak ada artinya apabila kemitraan tidak dijadikan tujuan organisasi. Demikian pula tak ada artinya upaya mengubah perilaku melalui pemasaran sosial apabila tidak diikuti atau dilanjutkan dengan upaya mendorong tersusunnya sebuah kebijakan. Yang jelas penerapan social marketing, tujuannya bukan semata-mata fund raising (memperoleh dana) karena dalam kenyataan social marketing juga berarti menyampaikan gagasan secara efisien dan tepat.
TUJUAN DISUSUNNYA DOKUMEN STRATEGI PEMASARAN DESA BAJUR
- Adanya guiden atau pedoman bagi masyarakat dalam memasarkan ide-ide, baik kepada masyarakat sendiri (perubahan prilaku) maupun pihak luar (membangun kepercayaan/ building trust)
- Memberikan pemahaman masyarakat tentang pembelajaran pemasaran, khususnya pemasaran sosial dan ide-ide untuk mewujudkan cita-cita bersama.
- Membuka akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan proses pemasaran PLPBK.
- Mewujudkan “kepedulian” masyarakat dalam paya-upaya penanggulangan kepadatan, kekumuhan dan kemiskinan pada khususnya serta mewujudkan sumberdaya yang ada lebih maksimal.
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk memasarkan hasil perencanaan dan gagasan/ide yang telah disusun melalui kegiatan/event yang lebih kreatif dan inovatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar