SELAMAT DATANG DI KAWASAN BERNIAGA (DESA BAJUR KEC. LABUAPI KAB. LOBAR NTB)

Rabu, 24 Juli 2013

Penyepakatan tingkat Desa

Pada tanggal 19 April 2013 dilaksanakan Pembahasan Draft hasil kegiatan FGD RPK dan berdasarkan gambaran karakeristik lingkungan permukiman di masing-masing dusun yang ada di Desa Bajur, maka diperoleh kriteria atau tanda-tanda lingkungan permukiman buruk (miskin). Adapun kriteria atau tanda-tanda lingkungan permukiman buruk (miskin) Desa Bajur secara garis besar adalah sebagai berikut :
a.    Tingkat Kepadatan Lingkungan Permukiman dengan ciri-ciri :
  • Kerapatan Antar Bangunan Tinggi.
  • Akses Sirkulasi Lingkungan Terbatas serta Buruk.
b.    Tingkat Kekumuhan dengan ciri-ciri :
  • Jumlah RTLH Tinggi dangan kondisi fisik (Dinding bedek/pagar; Atap ilalang & asbes; Lantai tanah; Ukuran 5x6 m; Di bawah standar kesehatan & Keamanan; Tdk ada kamar mandi; dihuni >2 KK).
  • Sarana Persampahan Tidak Ada & Tidak Terorganisir.
  • Jaringan Sanitasi dan Pembuangan Air Limbah Tidak Ada.
  • Jaringan Air Hujan (gorong-gorong) Tidak Ada.
  • Sumber Air Bersih dari Sumur yang Telah Tercemar.
  • BAB Sembarang, Tidak Ada Kakus Umum &  Jamban Keluarga Terbatas dengan pembuangan langsung ke kali (Tanpa Septictank).
  • Masyarakat  memiliki tempat Pemandian Umum terbatas dan tidak memadai.
c.    Sosial Masyarakat dengan ciri-ciri :
Kondisi Lingkungan Permukiman  Berdampak Negatif terhadap Kesehatan Warga & sering Timbul Penyakit
d.    Rawan Bencana dengan ciri-ciri :
  • Bencana Angin Puting Beliung  terjadi setiap tahun dan pernah mengakibatkan kerusakan rumah warga.
  • Terkena Banjir/ Genangan dengan intensitas tinggi dan terjadi setiap tahun.
  • Kawasan Rentan Kebakaran (Akses yang Sulit untuk Pencegahan dan Tindakan serta pernah terjadi).
Pada dasarnya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat maupun kondisi lingkungan permukiman yang ada di Desa Bajur pada umumnya sama. Namun berdasarkan kajian, terdapat beberapa kawasan yang memiliki masalah yang sifatnya kompleks dan penanganannya belum maksimal dan terintegral. Untuk lebih jelasnya mengenai sebaran masalah sesuai dengan kajian yang dilakukan dapat dilihat pada Peta




Berdasarkan hasil analisa dan diskusi dengan warga melalui kegiatan FGD RPK ini, maka dapat disimpulkan beberapa hal mengenai akar penyebab masalah lingkungan permukiman buruk (miskin) di wilayah Desa Bajur adalah sebagai berikut :

  1. Lunturnya nilai-nilai kemanusiaan terutama mulai ditinggalkannya kegiatan-kegiatan gotong royong, rendahnya kepedulian antar sesama (terutama dampak yang berpengaruh dari aktifitas seseorang terhadap orang lain dan bahkan lingkungan sekitarnya).
  2. Rendahnya kesadaran masyarakat, terutama mengenai kebersihan lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat sekitarnya.
  3. Minimnya dan bahkan tidak adanya aturan bersama (awig-awig) serta regulasi dalam pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat.
  4. Minimnya lahan (harga lahan tinggi) yang dapat diswadayakan masyarakat untuk membangun sarana dan prasarana lingkungan permukiman.
  5. Kebijakan Pemerintah yang minim terhadap keterpihakan masyarakat miskin (propoor) dtandai dengan rendahnya kampanye dan penyuluhan-penyuluhan yang sifatnya berkelanjutan, terutama mengenai penanganan dan pengelolaan sampah, kebutuhan air bersih masyarakat serta kesehatan lingkungan lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar