Pada tanggal 19 April 2013 dilaksanakan Pembahasan Draft hasil kegiatan FGD RPK dan berdasarkan gambaran
karakeristik lingkungan permukiman di masing-masing dusun yang ada di Desa
Bajur, maka diperoleh kriteria atau tanda-tanda lingkungan permukiman buruk
(miskin). Adapun kriteria atau tanda-tanda lingkungan permukiman buruk (miskin)
Desa Bajur secara garis besar adalah sebagai berikut :
a.
Tingkat Kepadatan Lingkungan Permukiman dengan
ciri-ciri :
- Kerapatan Antar Bangunan Tinggi.
- Akses Sirkulasi Lingkungan Terbatas serta Buruk.
b.
Tingkat Kekumuhan dengan ciri-ciri :
- Jumlah RTLH Tinggi dangan kondisi fisik (Dinding bedek/pagar; Atap ilalang & asbes; Lantai tanah; Ukuran 5x6 m; Di bawah standar kesehatan & Keamanan; Tdk ada kamar mandi; dihuni >2 KK).
- Sarana Persampahan Tidak Ada & Tidak Terorganisir.
- Jaringan Sanitasi dan Pembuangan Air Limbah Tidak Ada.
- Jaringan Air Hujan (gorong-gorong) Tidak Ada.
- Sumber Air Bersih dari Sumur yang Telah Tercemar.
- BAB Sembarang, Tidak Ada Kakus Umum & Jamban Keluarga Terbatas dengan pembuangan langsung ke kali (Tanpa Septictank).
- Masyarakat memiliki tempat Pemandian Umum terbatas dan tidak memadai.
c.
Sosial Masyarakat dengan ciri-ciri :
Kondisi Lingkungan
Permukiman Berdampak Negatif terhadap
Kesehatan Warga & sering Timbul Penyakit
d.
Rawan Bencana dengan ciri-ciri :
- Bencana Angin Puting Beliung terjadi setiap tahun dan pernah mengakibatkan kerusakan rumah warga.
- Terkena Banjir/ Genangan dengan intensitas tinggi dan terjadi setiap tahun.
- Kawasan Rentan Kebakaran (Akses yang Sulit untuk Pencegahan dan Tindakan serta pernah terjadi).
Pada dasarnya permasalahan yang
dihadapi oleh masyarakat maupun kondisi lingkungan permukiman yang ada di Desa
Bajur pada umumnya sama. Namun berdasarkan kajian, terdapat beberapa kawasan
yang memiliki masalah yang sifatnya kompleks dan penanganannya belum maksimal
dan terintegral. Untuk lebih jelasnya mengenai sebaran masalah sesuai dengan
kajian yang dilakukan dapat dilihat pada Peta
Berdasarkan hasil analisa dan
diskusi dengan warga melalui kegiatan FGD RPK ini, maka dapat disimpulkan
beberapa hal mengenai akar penyebab masalah lingkungan permukiman buruk
(miskin) di wilayah Desa Bajur adalah sebagai berikut :
- Lunturnya nilai-nilai kemanusiaan terutama mulai ditinggalkannya kegiatan-kegiatan gotong royong, rendahnya kepedulian antar sesama (terutama dampak yang berpengaruh dari aktifitas seseorang terhadap orang lain dan bahkan lingkungan sekitarnya).
- Rendahnya kesadaran masyarakat, terutama mengenai kebersihan lingkungan permukiman dan kesehatan masyarakat sekitarnya.
- Minimnya dan bahkan tidak adanya aturan bersama (awig-awig) serta regulasi dalam pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat.
- Minimnya lahan (harga lahan tinggi) yang dapat diswadayakan masyarakat untuk membangun sarana dan prasarana lingkungan permukiman.
- Kebijakan Pemerintah yang minim terhadap keterpihakan masyarakat miskin (propoor) dtandai dengan rendahnya kampanye dan penyuluhan-penyuluhan yang sifatnya berkelanjutan, terutama mengenai penanganan dan pengelolaan sampah, kebutuhan air bersih masyarakat serta kesehatan lingkungan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar