SELAMAT DATANG DI KAWASAN BERNIAGA (DESA BAJUR KEC. LABUAPI KAB. LOBAR NTB)

Kamis, 25 Juli 2013

Penguatan Kapasitas BKM, Kelurahan/Desa, TIPP & Relawan

Intervensi menuju kemadanian (civil society) di masyarakat dititik-beratkan pada peningkatan kapasitas  masyarakat  dalam upaya pengembangan kualitas lingkungan  pemukiman berkelanjutan  secara holistik dan terpadu. Pengembangan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) tersebut diharapkan mampu  mewujudkan lingkungan permukiman yang tertata, menunjang produktivitas masyarakat, pengembangan ekonomi masyarakat, pemberdayaan sumberdaya manusia, peningkatan kualitas hunian, kelestarian kawasan hijau termasuk layanan kesehatan dan pendidikan. Keterpaduan aspek- aspek tersebut disebut dengan klasifikasi besar Tridaya (Lingkungan, Ekonomi, Sosial). Intervensi menuju ke-madanian melalui tiga tahap yakni perencanaan partisipatif, pemasaran dan pelaksanaan pembangunan.

Tahap Perencanaan Partisipatif merupakan tahapan dimana masyarakat secara aktif melakukan proses menemukenali persoalan persoalan yang dihadapi, memetakan potensi yang kemudian dilakukan analisa terhadap penyelesaian masalah dan pemanfaatan secara optimal potensi yang ada ke dalam perencanaan yang berbasis ruang yang bersinergi dan terintegrasi dengan perencanaan daerah di wilayahnya. Perencanaan partisipatif di tingkat masyarakat diharapkan dapat menghasilkan output dokumen perencanaan berupa Rencana Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (RPLP), Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP) dimana dokumen tersebut tetap mengedepankan penanggulangan kemiskinan menjadi tema utama perencanaan kawasan.Pelaksanaan perencanaan partisipatif tersebut tentunya harus dibarengi dengan kapasitas pelaku perencanaan partisipatif yaitu Tim Inti Perencanaan Partisipatif dan Pemasaran (TIPP) di tingkat masyarakat, BKM dan Aparat Kelurahan/Desa sebagapengendali  kegiatan  PLPBK. Sehingga  hubungan  pelaksanaan  kegiatan yang  dilakukan  oleh  masyarakat  dan  dawasi  oleh  masyarakat  dapat  berjalan dengan baik. Dengan demikian sebelum melakukan kegiatan tersebut diatas maka penguatan kapasitas Perencanaan Partispatif perlu dilakukan sehingga hasil didapatkan sesuai dengan output yang telah ditentukan.

Latar belakang Pelatihan bagi BKM, UP-UP, dan Aparatur Desa merupakan salah satu proses pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas. Hal ini dimaksudkan agar sebelum melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peran dan fungsi BKM, UP-UP dan Aparatur Desa akan dilatih terlebih dahulu tentang hal-hal yang berkaitan dengan Konsep PLP-BK, Peran Pelaku, Siklus, Pemetaan Swadaya, penyusunan RPP dan Pendanaan BLM PLP-BK. Selain itu juga perlu adanya pemahaman dari masyarakat tentang proses pelaksanaan PLP-BK ini, karena pada saat ini isu-isu yang berkembang di tingkat masyarakat masih sekitar tentang Dana PLP-BK yang cukup besar mencapai 1 Milyar. Namun belum adanya pemahaman yang lebih tentang poses pemanfaatannya. Oleh karena itu diperlukan Penguatan Kapasitas bagi BKM, UP-UP dan Aparatur Desa agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Bajur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar