Kawasan lingung yang terdapat
di desa bajur adalah kawasan sempadan sungai, dimana sungai yang terdapat di
wilayah ini bukan dalam kategori sungai besar namun anak sungai atau yang lebih
dikenal oleh masyarakat sebagai “telabah” kokoq daye dan telabah tengaq
jika dilihat dari hasil
pengamatan, maka kedua sungai tersebut memiliki lebar rata-rata 2 – 3 meter
dengan tanggul berupa talud (sebagian besar yang berada di area permukiman)
serta arah aliran pada umumnya menuju arah barat. sehingga jika ditinjau dari peraturan
pemerintah tentang garis sempadan sungai, maka kokoq daye dan telabah tengaq
masuk dalam kriteria sungai kecil bertanggul, sehingga memiliki garis sempadan
minimal 3 meter kiri dan kanan sungai.
daerah sempadan sungai yang
termasuk dalam kawasan lindung di kokoq daye yang melintasi dusun
tempit, ampel, giri jati, kali jaga dan pohdodol sejumlah ± 4,67 ha dan telabah tengaq melintasi
dusun bajur induk dan mavilla sejumlah ± 3,55 ha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar