Tugas pokok Tim Inti PLP BK
Melakukan perumusan rincian rencana kerja pelaksanaan
perencanaan partisipatif, sesuai rencana kerja PLP BK, yang
didampingi dan difasilitasi oleh Tim Konsultan (Korkot/Korkab dan
Tim KMW) dan Tim Teknis Pemda untuk PLP BK.
Memastikan pelaksanaan perencanaan partisipatif dapat
melibatkan sebanyak-banyaknya warga sebagai pengambil keputusan dan
kesepakatan. Upaya ini difasilitasi dan didampingi oleh Senior
fasilitator PLP BK Berperan aktif dalam melaksanakan setiap tahapan
perencanaan partisipatif, sesuai dengan rencana kerja yang telah
disepakati
Melaporkan hasil-hasil capaian kegiatan perencanaan
partisipatif,kepada PJOK Kecamatan dan TKPKD yang ditembuskan kepada
TKPP Kabvupaten dan Tim Konsultan pendamping. Laporan tersebut
dilengkapi data-data, peta rencana dan aturan-aturan kesepakatan
warga yang dapat dipertanggung jawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar