SELAMAT DATANG DI KAWASAN BERNIAGA (DESA BAJUR KEC. LABUAPI KAB. LOBAR NTB)

Senin, 22 Juli 2013

Repleksi Perkara Kritis

Program Nasional P2KP-PNPM Mandiri Perkotaan dalam rankaian kegiatan siklusnya terdapat siklus RK (Refleksi Kemiskinan), sesuai pedoman PNPM Mandiri Perkotaan siklus RK bisa berkembang sesuai isu programnya.
Terkait dengan pernyataan di atas untuk kegiatan PLPBK maka siklus Refleksi Kemiskinan akan disesuaikan menjadi Siklus RPK (Refleksi Perkara Kritis) Permukiman dan Kemiskinan. Dalam pelaksanaan proses RPK menggunakan metoda FGD, untuk melihat kenyataan yang sebenarnya terkait Kepadatan, kekumuhan dan kemiskinan yang hanya bisa dilakukan dengan suatu proses analisis sosial yang kritis.
Membuat analisa sosial kritis, artinya mencari secara kritis hubungan sebab akibat, sampai hal–hal yang paling dalam sehingga dapat ditemukan akar permasalahan yang sebenarnya. Untuk membuat analisa sosial kepadatan, kekumuhan dan kemiskinan setiap kondisi, baik itu eksternal maupun internal, harus ditelusuri dan kemudian dicari hubungan sebab akibatnya dalam suatu kerangka yang logis sehingga dapat ditemukan masalah–masalah pokok dalam masyarakat tersebut
Refleksi Perkara Kritis Permukiman dan Kemiskinan adalah suatu bentuk pendalaman mengenai suatu topic dengan melibatkan mental, rasa dan karsa secara terstruktur untuk membangun kesadaran kritis peserta refleksi (masyarakat) mengenai kepadatan, kekumuhan dan kemiskinan serta kaitannya dengan pola prilaku dan pola pikir sehari-hari masyarakat setempat.Refleksi Perkara Kritis Permukiman dan Kemiskinan dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat terhadap akar penyebab masalah permukiman kumuh dan kemiskinan. Kesadaran kritis ini menjadi penting, karena selama ini seringkali dalam berbagai program yang menempatkan masyarakat sebagai “objek” seringkali  masyarakat diajak untuk melakukan berbagai upaya pemecahan masalah tanpa mengetahui dan menyadari masalah yang sebenarnya (masalah dirumuskan oleh “Orang Luar”). Kondisi tersebut menyebabkan dalam pemecahan masalah masyarakat hanya sekedar melaksanakan kehendak “Orang Luar” atau karena tergiur dengan “iming – iming” bantuan uang, bukan melaksanakan kegiatan karena benar – benar menyadari bahwa kegiatan tersebut memang bermanfaat bagi pemecahan masalah mereka. Kesadaran ini penting sebelum akhirnya masyarakat menyepakati bagaimana sebaiknya PLPBK dilaksanakan, serta menyepakati bagaimana mendorong keterlibatan masyarakat miskin bersama komponen masyarakat lainnya dalam memanfaatkan akses peluang yang ada di PLPBK untuk mendukung penanggulangan kemiskinan yang akan mereka lakukan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar